| Motto “NOTO ROSO, AMONG ROSO, MIJIL TRESNO, AGAWE KARYO” tercantum dalam dokumen RENSTRA Daerah yang ditetapkan melalui PERDA. Sebelumnya masyarakat Jawa Timur juga memiliki motto lain yang dikenal dengan ‘Jer Basuki Mawa Beya’. Kata ‘Jer Basuki Mawa Beya’ acapkali kita dengar dalam percakapan sehari-hari masyarakat Jawa Timur. Kata ini terpampang jelas pada Lambang Daerah Jawa Timur, tepatnya pada bagian bawah di luar daun lambang, dan merupakan motto Jawa Timur sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Propinsi Dati I Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1974 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1966. Lambang Daerah Jawa Timur sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1966 tentang Penetapan serta Penggunaan Lambang Daerah Jawa Timur. Mengalami penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 1973 yang kemudian disempurnakan lagi melalui Peraturan Daerah Propinsi Dati I Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1974 dengan menambahkan kata ‘Jer Basuki Mawa Beya’ sebagai motto Jawa Timur.
‘Jer Basuki Mawa Beya’ mengandung makna bahwa untuk mencapai suatu kebahagiaan diperlukan pengorbanan. Pengorbanan atau beya di sini dalam arti luas, yang meliputi pengorbanan biaya dan pengorbanan lain, baik materiil maupun non materiil.
Sebagai motto Jawa Timur, ‘Jer Basuki Mawa Beya’ senantiasa menjadi landasan untuk menggugah kesadaran berkorban dalam gairah usaha membangun guna mencapai kebahagiaan bersama. Selain itu, motto tersebut mempunyai nilai yang bersejarah karena merupakan sebagian dari perkembangan Jawa Timur dalam suasana pelaksanaan pembangunan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, yang menjadikan Jawa Timur mengalami kemajuan pada banyak bidang dalam rangka pembangunan nasional.
‘Jer Basuki Mawa Beya’ juga mengandung nilai filosofis, karena dengan motto tersebut seluruh aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugasnya maupun masyarakat Jawa Timur dalam memberikan partisipasinya sama-sama berkiprah pada setiap kegiatan pembangunan.
diambil dari situs resmi pemerintahan Jawa Timur http://www.jatimprov.go.id/ |