Noto Roso, Among Roso, Mijil Tresno, Agawe Karyo

By IC

Apa sich artinya? itulah pertanyaan yang muncul ketika tulisan itu terkirim via YM ke teman-temanku yang notabene arek-arek Jawa Timur, sehingga muncul pertanyaan balikku yang kedua kamu anak Jawa Timur bukan sich n seberapa lama kamu sudah mengenal media yang namanya internet dengan pernak-perniknya….

Sekedar menghormati dan menjunjung tinggi akan adanya rasa persatuan dan kesatuan, biar tidak penasaran silahkan klik ini saja biar ga kesasar n ga dikatakan orang ga ga tau apa-apa ttg Jawa Timur, tapi anda tidak akan langsung menemukan apa yang anda cari kalau tidak masuk pada menu Sekilas Pemerintahan >> Pemerintahan trus Motto

Berikut copy paste dari link diatas

MOTTO
Tanggal Update : 02/05/2008 14:21:59

Noto Roso, Among Roso, Mijil Tresno, Agawe Karyo

Falsafah tersebut mengandung makna sebagai berikut :

Kita harus mengatur perasaan diri sendiri sebelum berbagi rasa dengan orang lain, sehingga timbul saling menghormati dan timbul rasa kasih yang manusiawi sebagai sendi dasar terciptanya saling pengertian untuk selanjutnya bersama – sama membangun bangsa ini.

Falsafah ini sangat dimungkinkan adanya perbedaan pendapat, tetapi tidak untuk dipertentangkan, namun dicari titik temunya. Kepemimpinan yang akomodatif untuk mendapatkan titik temu tersebut diutamakan agar pemikiran bisa berkembang dan tertampung dalam kebijakan dengan mempertimbangkan keterbatasan yang ada.

Jer Basuki Mawa Beya
Motto “NOTO ROSO, AMONG ROSO, MIJIL TRESNO, AGAWE KARYO” tercantum dalam dokumen RENSTRA Daerah yang ditetapkan melalui PERDA. Sebelumnya masyarakat Jawa Timur juga memiliki motto lain yang dikenal dengan ‘Jer Basuki Mawa Beya’. Kata ‘Jer Basuki Mawa Beya’ acapkali kita dengar dalam percakapan sehari-hari masyarakat Jawa Timur. Kata ini terpampang jelas pada Lambang Daerah Jawa Timur, tepatnya pada bagian bawah di luar daun lambang, dan merupakan motto Jawa Timur sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Propinsi Dati I Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1974 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1966. Lambang Daerah Jawa Timur sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1966 tentang Penetapan serta Penggunaan Lambang Daerah Jawa Timur. Mengalami penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 1973 yang kemudian disempurnakan lagi melalui Peraturan Daerah Propinsi Dati I Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1974 dengan menambahkan kata ‘Jer Basuki Mawa Beya’ sebagai motto Jawa Timur.

‘Jer Basuki Mawa Beya’ mengandung makna bahwa untuk mencapai suatu kebahagiaan diperlukan pengorbanan. Pengorbanan atau beya di sini dalam arti luas, yang meliputi pengorbanan biaya dan pengorbanan lain, baik materiil maupun non materiil.

Sebagai motto Jawa Timur, ‘Jer Basuki Mawa Beya’ senantiasa menjadi landasan untuk menggugah kesadaran berkorban dalam gairah usaha membangun guna mencapai kebahagiaan bersama. Selain itu, motto tersebut mempunyai nilai yang bersejarah karena merupakan sebagian dari perkembangan Jawa Timur dalam suasana pelaksanaan pembangunan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, yang menjadikan Jawa Timur mengalami kemajuan pada banyak bidang dalam rangka pembangunan nasional.

‘Jer Basuki Mawa Beya’ juga mengandung nilai filosofis, karena dengan motto tersebut seluruh aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugasnya maupun masyarakat Jawa Timur dalam memberikan partisipasinya sama-sama berkiprah pada setiap kegiatan pembangunan.

diambil dari situs resmi pemerintahan Jawa Timur http://www.jatimprov.go.id/

Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.